Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022
30 Mei 2021 226x dilihat
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 SD Islam Al-Jannah sudah dibuka, Bapak/Ibu yang mau mendaftarkan Putra/Putri nya di Sekolah kami, silahkan mendaftarkan Putra/Putri nya dengan datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran di Kantor SD Islam Al-Jannah
Gelombang I : 1 Maret - 30 April 2021
Gelombang II : 1 Mei - 30 Juni 2021
Dibatasi 30 Siswa (Jika Gelombang I sudah mencapai 30 siswa, maka Gelombang II ditiadakan)
Jam Kerja Senin - Kamis Jam 08.00 - 12.00 WIB.
Persyaratan Umum :
- Menyerahkan Formulir Pendaftaran (Format S-1) yang telah diisi. (Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Panitia Penerimaan Siswa Baru)
- Menyerahkan 2 Lembar Fotocopy Ijazah TK/RA.
- Menyerahkan 2 Lembar Fotocopy Akta Kelahiran.
- Menyerahkan 2 lembar fotocopy Kartu Keluarga.
- Menyerahkan 1 lembar fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang mempunyai.
- Menyerahkan Pasfoto Ukuran 3 x 4 masing-masing sebanyak 2 lembar. (1 lembar ditempel di Formulir Pendaftaran)
Persyaratan Administrasi :
- Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 200.000,- (dibayar pada saat pengambilan/penyerahan Formulir S-1)
- Membayar Biaya Psikotest sebesar Rp. 350.000,-
- Membayar Infaq Bulan Juli Sebesar Rp. 300.000,-
- Membayar Biaya Bangunan Sebesar Rp. 2.700.000,-
- Membayar Biaya Pakaian Seragam (3 Set) Sebesar Rp. 500.000,-
- Membayar Biaya Buku Pelajaran Sebesar Rp. 1.150.000,-
T O T A L : Rp. 5.200.000,-